MUSYAWARAH PENETAPAN PENERIMA BLT DAN KETAHANAN PANGAN 20% TAHUN ANGGARAN 2025

advanced divider

Bagikan Postingan ini

Desa Darat Sawah-Selasa, (25/02/2025) Pemerintah Desa Darat Sawah telah melaksanakan Musyawarah penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2025 dan Musyawarah ketahanan pangan penggunaan Dana Desa 20%. Namun, berbeda dari tahun sebelum nya kali ini ketahanan pangan penggunaan Dana Desa 20 % dikelolah langsung oleh BUMDES.

Musyawarah dilakukan di kantor Desa Darat Sawah. Dalam musyawah ini ikut serta seluruh lapisan Masyarakat Desa, BPD, Tokoh masyarakat, Kader Desa, Polsek seginim, Babinsa, Camat Seginim, Pendamping kecamatan, dan

Musyawarah berjalan dengan lancar setiap warga berhak menyampaikan usulannya dalam penguatan ketahan pangan tahun anggaran 2025. Begitu juga penetapan nama-nama Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditetapkan secara musyawarah bersama untuk memperoleh hasil yang mufakat.

Musyawarah pertama yaitu penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan kreteria keluarga miskin yang berdomisili di desa Darat Sawah dan berhak untuk keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakitmenahun, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, keluarga yang terdapat anggoto keluarga desibilitas, dan yang tidak menerima bantuan sosial lainnya.

Dari hasil musyawarah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan ditetapkan yang benar-benar masuk dalam kreteria ada18 orang yaitu: Burhan, Salbia, Katina, Ratik, Dasia, Rasi, Imasni, Minuria, Dayu, Miti, Riska Natalia, Limut, Sida Listati, Wila, Wakina, Kamlan, Tawi, Mur

Setelah ditetapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dilanjutkan musyawarah Penggunaan Dana Desa 20% tahun anggaran 2025.

“Kepala Desa Wiman mengatakan dengan adanya Musyawarah ini kita bisa saling bertukar pendapat dan saling menghormati pendapat satu sama lain. Dan kami berharap Penggunaan Dana Desa 20% ini mampu membantu masyarakat Desa kita ini.”

T.A Kab Bengkulu Selatan menambahkan bahwa ketahanan pangan lansung dikelolah oleh BUMDES. Dalam pengelolahan ketahanan pangan boleh bersumber dari hewani ataupun nabati yang termasuk pendukung ketahan pangan dan makanan bergizi.

dari musyawarah penguatan ketahan pangan 20% tahun anggaran 2025 disarankan yaitu penanaman jagung dan ternak ikan.

Penulis: Operator desa (D.A)

Berita Lainnya

0 0 vote
Rating
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

0