Darat sawah-Pemerintahan Desa Darat Sawah telah melaksanakaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) yang dilaksanakan pada hari jum’at , 20 Januari dikantor Desa Darat Sawah.
kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Turut hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah Ibu Camat Seginim atau yang mewakili, Polsek Seginim, Babinsa, Pendamping Desa, dan Toko Masyarakat.
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Maksut dan tujuan dari Musrembang Desa sendiri adalah dilaksanakannya model perencanaan partisifat di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai adalah sebagai berikut:
- Menyepakati tim delagasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi lewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrembang tingkat kecamataan.
- Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/tahun yang akan datang.
Kepala desa darat sawah Wiman mengatakan, semua tokoh masyarakat dan para undangan yang hadir dapat menyampaikan usulan mereka, sesuai dengan peraturan dan kemampuan personel yang sesuai dengan kebutuhan desa.
“semua usulan akan ditampung dan di catat ,dan kita berharap usulan yang telah kita buat dapat terealisasikan untuk membuat Desa Darat Sawah lebih baik dan lebih maju.” ujar Wiman
Adapun beberapa usulan hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MUSREMBANGDes) yaitu, usulan Baju Jas untuk Badan Majlis Adat (BMA), Jalan Rambat Beton belakang balai desa, Jalan rambat beton belakang puskesmas, tutup siring pasang depan Paud Bunda Delima, Siring pasang Paud Harapan Ibu, Baju Seragam BPD ,perangkat desa dan Kader, ATK BPD, Beronjung.
Semoga usulan yang telah diusulkan Masyarakat dapat segera terealisasikan baik dari tingkat Desa Kabupaten maupun Provinsi.
penulis: Oprator Desa


