Darat Sawah-(Rabu, 04 Juni 2025) Berdasarkan petunjuk Pelaksanaan Menteri Koprasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koprasi Desa Merah putih, maka sehubungan dengan hal tersebut pemerintah desa Darat Sawah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan pengurus Koprasi Merah puth.
Musyawarah dilaksanakan di kantor Desa Darat Sawah Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan yang dihadiri oleh pemerintah Darat sawah, BPD, Dinam PMD, Camat Seginim, Polsek Seginim, Dinas Prindagkop, Pendamping Desa, dan tokoh masyarakat desa Darat Sawah.
Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membentuk koprasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat desa. dalam rangka memperkuat peran ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk koperasi merah putih.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang diluncurkan pada 27 maret 2025, untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Wiman mengatakan desa berkomitmen untuk mendampingi koprasi dalam proses legalisasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan pemerintah daerah.
Hasil musyawarah pada pembentukan pengurus koprasi desa merah putih darat sawah menyimpulkan nama koprasi “Koperasi Merah Putih Darat Sawah”, adapun pengurus koprasi yang terpilih yaitu:
Ketua : Hendri Dafit.SE
Wakit ketua bidang usaha : Dedi Novian Hidayat
Wakil bidang keanggotaan : Jefri Antarsyah
Skretaris : Hari Aprian Jois
Bendahara : Femy Nur Laelah Ayani
PENGAWAS:
Ketua : Wiman
Anggoto : Ardi
Anggota : cicy
Koperasi Merah Putih hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses modal, rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil, dan pemasaran hasil pertanian atau UMKM.


