Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) Tahun Anggaran 2026

advanced divider

Bagikan Postingan ini

Darat Sawah- Pemerintah Desa Darat Sawah telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) tahun anggaran 2026. Dilaksanakan pada hari Jum’at, 31 januari 2025 di kantor Desa Darat Sawah

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Turut hadir dalam musyawarah perencanan pembangunan desa Bapak Camat Kecamatan Seginim, Polsek Seginim, Babinsa, Pendamping Kecamatan, BPD, dan Tokoh masyarakat

Maksud dan tujuan dari masrembang ini adalah dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan dan pemerintah desa/swasta/lembaga lembaga pemerintah lainnya yang ada didesa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrembang desa adalah menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencaanaan atau tahun yang akan datang.

Kepala desa darat sawah Wiman mengatakan semua toko masyarakat dan para undangan yang hadir dapat menyampaikan usulam mereka, sesuai dengan peraturan dan kemampuan personel yang sesuai dengan kebutuhan desa.

Adapun usulan yang disampaikan adalah sebagai berikut:

  1. Kenaikan gaji Kader rp. 50.000/ bulan.
  2. Penutupan siring dari rumah makulan sampai rias
  3. Mengadakan sosialisasi pernikahan dini.
  4. Pagar PAUD/APE luar dan dalam.
  5. Pengerasan halaman PAUD/ penambahan lokal
  6. Baju seragam 3 Masjid.
  7. Siring pasang dari simpang 3 jalan harapan sampai kerumah pak rafli.
  8. Jalan dari harapan ibu sampai gang masjid AL-Huda
  9. Berunjung air nipis dari pembuangan sampai rumah Ja’al’
  10. penampungan gaba oleh bumdes.
  11. kipas angis masjid AL-HUDHA.

Semoga usulan yang diusulkan masyarakat dapat segera terealisasikan baik ditingkat desa, kabupaten, mau pun provinsi.

Penulis : Oprator desa (Dova A.)

Berita Lainnya

0 0 vote
Rating
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

0